Tata Tertib Pemilihan Lurah adalah sekumpulan aturan, pedoman, dan ketentuan tertulis yang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan untuk mengatur seluruh tahapan dan proses pelaksanaan pemilihan Lurah (Kepala Desa).
Peraturan ini berfungsi sebagai "aturan main" agar pemilihan berjalan secara demokratis, transparan, adil, dan tertib.
Secara umum, Tata Tertib Pemilihan Lurah mencakup beberapa aspek utama, antara lain:
  • Tahapan Pemilihan: Jadwal mulai dari pendaftaran pemilih, pendaftaran calon Lurah, masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan dan penghitungan suara.
  • Persyaratan & Hak: Aturan mengenai syarat menjadi calon Lurah dan hak serta kewajiban pemilih.
  • Tata Cara Kampanye: Aturan tentang metode, jadwal, lokasi, dan larangan selama masa kampanye berlangsung. 
  • Pemungutan Suara: Prosedur teknis di Tempat Pemungutan Suara (TPS), mulai dari pembukaan kotak suara, pencoblosan, hingga penanganan surat suara sah dan tidak sah. 
  • Sanksi: Ketentuan mengenai tindakan pelanggaran dan sanksi atau hukuman yang diberikan jika aturan dilanggar.
Tata tertib ini biasanya disusun berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) setempat untuk disesuaikan dengan kondisi di masing-masing kelurahan atau kalurahan.
 
Manfaat utama dari adanya Tata Tertib Pemilihan Lurah adalah untuk menjamin seluruh proses pemilihan berjalan secara lancar, aman, adil, dan transparan. Keberadaan aturan main yang tertulis ini memberikan dampak positif yang sangat besar bagi panitia, calon lurah, maupun warga masyarakat. 
Berikut adalah rincian manfaat penting dari Tata Tertib Pemilihan Lurah:
  • Menjamin Kepastian Hukum: Tata tertib memberikan landasan dan acuan hukum yang jelas bagi panitia dalam mengambil tindakan atau keputusan, sehingga tidak terjadi keputusan yang tebang pilih atau subjektif.
  • Mencegah dan Meminimalisir Konflik: Pemilihan di tingkat desa/kelurahan sangat rawan gesekan karena calon biasanya saling mengenal dekat dengan warga. Tata tertib mengatur batas-batas yang jelas—seperti lokasi kampanye dan larangan pelanggaran—untuk meredam potensi konflik antar pendukung.
  • Mewujudkan Pemilihan yang Jujur dan Adil (Jurdil): Aturan yang ketat mengenai standar surat suara sah, mekanisme pencoblosan, hingga transparansi penghitungan suara bermanfaat untuk menutup celah terjadinya kecurangan atau manipulasi hasil suara.
  • Memberikan Hak Keadilan bagi Para Calon Lurah: Tata tertib memastikan seluruh calon lurah mendapatkan perlakuan, hak, dan fasilitas kampanye yang setara tanpa adanya diskriminasi dari panitia.
  • Sebagai Pedoman Penyelesaian Sengketa: Jika terjadi perselisihan, protes, atau keberatan dari pihak calon lurah maupun warga, tata tertib berfungsi sebagai rujukan utama untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan prosedural. 
  • Meningkatkan Kualitas Demokrasi Desa: Aturan yang transparan dan sosialisasi yang jelas dalam tata tertib akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga warga merasa aman untuk berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dengan maksimal.
Dengan berjalannya tata tertib secara disiplin, kalurahan dapat menghasilkan sosok pemimpin (Lurah) yang memiliki legitimasi kuat serta dipercaya penuh oleh masyarakat untuk memimpin roda pemerintahan kalurahan kedepannya.  

Artikel Terkini

  • PENDAFTARAN LURAH DIBUKA HARI INI

    13 Juli 2026 15:11:07 WIB
    PENDAFTARAN LURAH DIBUKA HARI INI
    POIN PENTING! Pemilihan Lurah Waktu pendaftaran bakal Calon Lurah adalah : Tanggal 13 Juli 2026 s.d tanggal 22 Juli 2026 2026, jam 00 WIB s.d jam 15.30 WIB Tanggal 23 Juli 2026 2026, jam 00 WIB s.d jam 18.0 WIB. Penerimaan pendaftaran bakal calon lurah dilaksanakan pada hari kerja efektif Syara... ..selengkapnya

  • DOKUMEN KALURAHAN KALITEKUK

    25 Mei 2026 10:26:37 WIB
    DOKUMEN KALURAHAN KALITEKUK
    Berikut Link Download Dokumen Kalurahan yang dapat di download masyarakat : No Nama Dokumen Link Unduhan 1 Formulir Permohonan Informasi https://drive.google.com/file/d/13f127Ps0oH69AF7PLF_yF2hLqsaUBWye/view?usp=drive_link 2 Perkal Kalitekuk No. 8 Tahun 2025 APBKal 2026 https://drive.google.c... ..selengkapnya

  • 3 PAMONG AKAN DIGANTI, HARI INI DISOSIALISASIKAN

    08 Mei 2026 09:41:27 WIB
    3 PAMONG AKAN DIGANTI,  HARI INI DISOSIALISASIKAN
    desakalitekuk.gunungkidulkab.go.id; Kalitekuk 8/05. Tahun 2026 adalah tahun dimana Pemerintah Kalurahan akan disibukkan dengan adanya beberapa kekosongan jabatan di jajaran pemerintahan. Jika dihitung jari akan ada 4 bidang tugas yang harus diisi sebagai bentuk konsekuensi atas kekosongan jabatan Pa... ..selengkapnya

  • LAYANAN PERMOHONAN INFORMASI KALURAHAN

    07 Mei 2026 10:34:01 WIB
    LAYANAN PERMOHONAN INFORMASI KALURAHAN
    Layanan Permohonan Informasi secara online yang memudahkan masyarakat. Terlampir adalah formulir Permohonan Informasi untuk pengajuan dan permohonan informasi kepada Pemerintah Kalurahan Kalitekuk.... ..selengkapnya

  • SELAMAT HARI KARTINI

    21 April 2026 11:33:06 WIB
    SELAMAT HARI KARTINI
    Cantik bukan hanya tentang wajah, tapi juga tentang hati yang tulus dan jiwa yang kuat... ..selengkapnya

  • PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA (BLT-DESA)

    20 April 2026 19:59:49 WIB
    PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA (BLT-DESA)
    Berdasarkan Peraturan Lurah Nomor  1  Tahun 2026  tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) sejumlah 1 (satu ) orang KPM, di Kalurahan Kalitekuk Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul,  Daerah Istimewa Yogyakarta, maka pada hari ini : Hari... ..selengkapnya

  • APEL LURAH DAN PAMONG BUAT APA? SIMAK JAWABANNYA

    26 Januari 2026 09:25:55 WIB
    APEL LURAH DAN PAMONG BUAT APA? SIMAK JAWABANNYA
    Apel Senin Pagi adalah kegiatan rutin berkumpulnya seluruh pegawai (ASN dan Non-ASN) di lingkungan instansi pemerintah, sekolah, atau organisasi setiap awal pekan. Tujuan Apel pagi rutin pada Senin adalah meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme pegawai/peserta didik sebe... ..selengkapnya

  • Hari Desa Nasional

    15 Januari 2026 19:44:55 WIB
    Hari Desa Nasional
    SELAMAT HARI DESA NASIONAL  Hari Desa Nasional tahun 2026 jatuh pada hari Kamis, 15 Januari 2026.  Berikut adalah poin-poin utama peringatannya: Pusat Peringatan: Puncak acara diselenggarakan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, tepatnya di Lapangan Desa Butuh, Kecamatan Moj... ..selengkapnya

Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • anton
    usaha yg bagus. analisa untuk bikin kandang kira k...baca selengkapnya
    03 Oktober 2020 21:32:33 WIB
  • Johnn
    Alangkah baiknya jika lampiran I,II, dan III juga ...baca selengkapnya
    05 Juni 2020 00:43:22 WIB
  • asy
    mohon informasi tambran itu nama desa atau dukuh/d...baca selengkapnya
    14 Oktober 2019 11:39:31 WIB
  • heri supriyanto
    mantab...baca selengkapnya
    23 Agustus 2018 13:14:50 WIB
  • Suyatno
    Mantap..... Mugo desa kalitekuk semakin maju dan w...baca selengkapnya
    24 Juli 2018 20:24:47 WIB
  • Sri hartatik
    Siip ikut pertemuan di baldes gedung nya sdh berac...baca selengkapnya
    24 Juli 2018 14:19:00 WIB
  • Sri hartatik
    Siip ikut pertemuan di baldes gedung nya sdh berac...baca selengkapnya
    24 Juli 2018 14:16:26 WIB

  • Tg 24 bln 07 -2018 pertemuan himpaudu di bale desa...baca selengkapnya
    24 Juli 2018 14:11:49 WIB
  • Yatno ( asli tambran)
    Aku bangga dengan apa yang di lakukan para pem...baca selengkapnya
    24 Juli 2018 13:54:38 WIB
  • SURYANTO
    Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barokatuh injih...baca selengkapnya
    15 Februari 2018 22:29:51 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial