SK KEPALA DESA TENTANG PENGELOLA WEBSITE DAN SID
05 Januari 2017 13:51:30 WIB
Sebagai payung hukum bagi pengelola website desa diperlukan Surat Keputusan Kepala Desa sebagai dasar pembebanan anggaran terhadap APBDes.
Dokumen Lampiran : SK KEPALA DESA TENTANG PENGELOLA WEBSITE DAN SISTEM INFORMASI DESA
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kalitekuk Nyawiji, Greget, Gumregah, Bareng Makarti
- Peringatan Hari Jadi Kalurahan Kalitekuk
- TERIMAKASIH PAK JOKOWI
- Mengapa Harus 5 Pilar STBM
- Panen Raya kubis dan bawang merah
- Peresmian Bantuan Fasilitas Air Bersih dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
- Apa itu Japanese Encephalitis, Kita Wajib Tahu