SK KEPALA DESA TENTANG PENGELOLA WEBSITE DAN SID

05 Januari 2017 13:51:30 WIB

Sebagai payung hukum bagi pengelola website desa diperlukan Surat Keputusan Kepala Desa sebagai dasar pembebanan anggaran terhadap APBDes.

Dokumen Lampiran : SK KEPALA DESA TENTANG PENGELOLA WEBSITE DAN SISTEM INFORMASI DESA


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung