PERATURAN DESA NO 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DESA NO 6 TAHUN 2016 TENTANG PUNGUTAN DES
KPMkalitekuk 28 Januari 2017 12:00:50 WIB
PERATURAN DESA NO 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DESA NO 6 TAHUN 2016 TENTANG PUNGUTAN DESA
Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA NO 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DESA NO 6 TAHUN 2016 TENTANG PUNGUTAN DESAPUNGUTAN DESA
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kalitekuk Nyawiji, Greget, Gumregah, Bareng Makarti
- Peringatan Hari Jadi Kalurahan Kalitekuk
- TERIMAKASIH PAK JOKOWI
- Mengapa Harus 5 Pilar STBM
- Panen Raya kubis dan bawang merah
- Peresmian Bantuan Fasilitas Air Bersih dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
- Apa itu Japanese Encephalitis, Kita Wajib Tahu