SIDA SAMEKTA Menuju Masyarakat Gunungkidul Sejahtera
KPMkalitekuk 25 April 2017 10:56:53 WIB
Sistem informasi desa mempunyai arti penting dalam perumusan kebijakan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul dan sampai saat ini sistem tersebut belum mempunyai nama yang sesuai dengan semangat dan harapan masyarakat Gunungkidul maka pada kesempatan yang berbahagia ini saya akan memberikan identititas nama sistem informasi desa dengan nama “ SIDA SAMEKTA” yaitu Sistem Informasi Desa Sarana Mewujudkan Masyarakat Desa Aktif dan Sejahtera. Dalam falsafah budaya jawa , Sida mengandung makna keteguhan hati untuk memulai langkah baru, sedangkan Samekta adalah kesiapsiagaan untuk menjalankan amanah yang diemban.
Sehingga harapan untuk mewujudkan masyarakat Gunungkidul yang sejahtera menjadi tanggung jawab bersama mulai dari pemerintah desa hingga kabupaten dapat terarah dengan data yang ada di sistem ini.
Wonosari, 25 April 2017
Bupati Gunungkidul
Ttd
Hj. Badingah, S.Sos

Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BENCANA ANGIN PUTING BELIUNG 3 PADUKUHAN TAMBRAN KIDUL, KLUWIH DAN KALIALANG
- KALURAHAN KALITEKUK LUNAS PAJAK PBB P2 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN KALITEKUK NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KALURAHAN K
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGG
- KONSULIDASI ASET 2024
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
- LAPORAN TAHUNAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024










