BEDAH RUMAH BIKIN IRI...??

KPMkalitekuk 28 November 2017 11:25:20 WIB

Desa Kalitekuk; Acuan Penggunaan Dana Desa sudah diatur dalam susunan yang tertuang dalam sebuah undang undang Desa tahun 2014 tentang Desa yang mana di dalamnya juga mengatur perihal program pengentasan kemiskinan. Adalah Rehabilitasi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) bagi keluarga miskin. Kegiatan social ini semata mata untuk meringankan beban dari masyarakat kecil yang berdiri di atas garis kemiskinan. Untuk itu pemerintah Desa Kalitekuk mengambil langkah di APBDes Perubahan menyisipkan program perbaikan / Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, sebagai wujud kepedulian Pemerintah terhadap warga masyarakat level bawah.

Adalah atas nama Narto Diyono yang beralamat Sanggrahan RT 020 RW 006, Kalitekuk, Semin dan atas nama Yuliyanto warga Padukuhan Gebang RT 008 RW 003 Desa Kalitekuk, Kecamatan Semin, yang mana pada tahun ini diberikan kesempatan pertama memperoleh manfaat dari program tersebut. Untuk tahun ini memang belum banyak yang bisa dianggarkan sebagai bagian dari program perbaikan / Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni 2017. Sebab selain masih pertama kali melaksanakan program bantuan hibah, disisi lain Pemerintah Desa Kalitekuk juga melaksanakan program lain yaitu jambanisasi.

Dari kegiatan ini diharapkan mampu memperoleh hasil positif bagi pemerintah maupun warga sasaran manfaat. Pemerintah disamping berusaha meringankan beban masyarakat juga diharapkan sebagai wahana dalam bersosialisasi terhadap program program pro rakyat. Bagi masyarakat yang menerima manfaat semoga menjadi pemecut agar lebih giat lagi dalam meniti hidup di era sekarang ini yang semakin sulit dalam memperoleh pekerjaan atau mencari mata pencaharian mereka. Tergugah hatinya adalah mutlak harapnnya, agar kedepan mendapatkan cerita hidup yang lebih baik lagi.

Jika beberapa waktu yang lalu program perbaikan / Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni atau lebih dikenal di masyarakan dengan istilah Bedah Rumah sering menjadi sorotan karena menjadikan sisi negative di pemikiran warga yang lain(tidak memperoleh manfaat) karena iri atau yang lainnya, namun saat ini masyarakat mulai menyadari bahwa mereka memang layak untuk memperoleh itu. Lambat laun masyarakat mulai memahami apa yang menjadi tujuan dari pemerintah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • anton
    usaha yg bagus. analisa untuk bikin kandang kira k...baca selengkapnya
    03 Oktober 2020 21:32:33 WIB
  • Johnn
    Alangkah baiknya jika lampiran I,II, dan III juga ...baca selengkapnya
    05 Juni 2020 00:43:22 WIB
  • asy
    mohon informasi tambran itu nama desa atau dukuh/d...baca selengkapnya
    14 Oktober 2019 11:39:31 WIB
  • heri supriyanto
    mantab...baca selengkapnya
    23 Agustus 2018 13:14:50 WIB
  • Suyatno
    Mantap..... Mugo desa kalitekuk semakin maju dan w...baca selengkapnya
    24 Juli 2018 20:24:47 WIB
  • Sri hartatik
    Siip ikut pertemuan di baldes gedung nya sdh berac...baca selengkapnya
    24 Juli 2018 14:19:00 WIB
  • Sri hartatik
    Siip ikut pertemuan di baldes gedung nya sdh berac...baca selengkapnya
    24 Juli 2018 14:16:26 WIB

  • Tg 24 bln 07 -2018 pertemuan himpaudu di bale desa...baca selengkapnya
    24 Juli 2018 14:11:49 WIB
  • Yatno ( asli tambran)
    Aku bangga dengan apa yang di lakukan para pem...baca selengkapnya
    24 Juli 2018 13:54:38 WIB
  • SURYANTO
    Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barokatuh injih...baca selengkapnya
    15 Februari 2018 22:29:51 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial