HARI INI PENDAMPINGAN ARSIP DESA
KPMkalitekuk 18 April 2018 14:35:47 WIB
Desa Kalitekuk, Hari ini sedang dilaksanakan pendampingan penataan arsip desa dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Gunungkidul. Mengingat hal ini sangatlah penting berkaitan dengan penyimpanan dan pengelompokan arsip di masing masing peran di ketugasan pelaku Pemerintahan desa, maka diadakannya pendampingan ini , kegiatan ini diselengaarakan oleh Pemerintah Desa bekerja sama denga Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Gunungkidul (dengan adanya peraturan yang baru yang semula kantor sekarang menjadi dinas).
Pendampingan dilaksanakan selama dua hari, rabu 18 April 2018 sampai dengan kamis 19 April 2018, dengan personil tenaga ahli 4 orang. Alasan diadakan pendampingan karena dituntut administrasi yang baik sesuai dengan SKPD yang ada. Setelah pendampingan diakhir tahun akan ada monitoring dan evaluasi dari Dinas. Arsip merupakan rekaman kegiatan yang dilaksanakan baik secara tertulis, media, foto, dll. Bagan arsip penataan melihat dan menggunakan dasar KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 2012 TENTANG TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH. Arsip biasa diserahkan ke Dinas kearsipan apabila dianggap sudah tidak digunakan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN KALITEKUK NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KALURAHAN K
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGG
- KONSULIDASI ASET 2024
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
- LAPORAN TAHUNAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024
- HAK DAN TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK DESA
- MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN KALITEKUK