BANTUAN DISALURKAN KE RUMAH
Lebu Katiup Angin 24 Mei 2020 01:29:50 WIB
Desa Kalitekuk; Satu hal yang memaksa kita angkat topi adalah penyaluran bantuan yang mengedepankan pelayanan dan perasaan,terdapatnya penerima bantuan terdampak covid 19 yang tidak bisa hadir mengambil bantuan ke tempat penyaluran yang sdh ditunjuk oleh pihak kantor pos dalam hal ini adalah balai desa Kalitekuk. Meskipun jaraknyangbtak terlampau jauh namun apa day ketika badan sudah tak mampu meraih karena dalam kondisi sakit. Akan tetapi pihak kantor pos tetap menyalurkannya dengan mendatangi langsung ke rumah yang bersangkutan (penerima bantuan sosial). Ditemani oleh Pemerintah Desa dan Babinkamtib desa, pihak kantor pos langsung meluncur untuk misi ini. Barokallah..
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN KALITEKUK NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KALURAHAN K
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGG
- KONSULIDASI ASET 2024
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
- LAPORAN TAHUNAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024
- HAK DAN TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK DESA
- MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN KALITEKUK