MESKI MENINGGAL SAKIT TUA,TAPI JENAZAH DITANGANI SESUAI STANDAR PENANGANAN COVID
Lebu Katiup Angin 24 Juni 2020 19:39:32 WIB
Desa Kalitekuk; Kejadian hari ini cukup beralasan dimana warga salah satu Padukuhan di Desa Kalitekuk ini lebih memilih untuk meminta bantuan kepada Ketua Gugus Tugas Covid kabupaten Gunungkidul untuk penanganan jenazah yang meninggal meskipun penyebabnya adalah sakit penuaan, pasalnya meskipun jenazah meninggal dalam kondisi baik akan tetapi beberapa hari sebelumnya hingga meninggal dunia jenazah berinteraksi secara langsung kepada anaknya yang sedang pulang dari rantau dan notabene berada dalam zona merah. Pihak keluarga pun memaklumi karena situasi yang demikian. Dengan tidak mengurangi rasa kebersamaan dan persaudaraan warga membantu menyiapkan lahan pemakaman dan segala sesuatu yang berhubungan dengan penaganan jenazah. Setelah datang Tim relawan dari gugus tugas kab Gunungkidul warga langsung menyerahkan sepenuhnya, dan semua berjalan sangat lancar,
Dari beberapa himbauan yang terakhir disampaikan kepada keluarga adalah setelah selesai ini,pihak keluarga untuk datang ke Puskesmas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dengan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN KALITEKUK NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KALURAHAN K
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGG
- KONSULIDASI ASET 2024
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
- LAPORAN TAHUNAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024
- HAK DAN TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK DESA
- MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN KALITEKUK