REMBUG STUNTING DI TENGAH PANDEMI
Lebu Katiup Angin 17 Juli 2020 09:51:05 WIB
Kalurahan Kalitekuk; Sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Gunungkidul bahwa dalam mengantisipasi dampak stunting pemerintah Kalurahan Kalitekuk dan lainya diharapkan ada rembug stunting. Pertemuan khusus untuk membahas hal hal yang dapat dijadikan rujukan dalam mengantisipasi adanya stunting, termasuk pengadaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik. Rembug yang difasilitasi oleh PLKB kapanewon Semin kali ini menghadirkan narasumber Kepala UPT Puskesmas 1, PLKB Kapanewon Semin sendiri dan Pendamping Desa. Dengan adanya rembug stunting ini diharapkan mampu menggali potensi yang lebih besar terkait sumber daya manusia untuk melangkah ke musyawarah Kalurahan yang akan datang. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih baik daripada saat ini.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN KALITEKUK NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KALURAHAN K
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGG
- KONSULIDASI ASET 2024
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
- LAPORAN TAHUNAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024
- HAK DAN TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK DESA
- MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN KALITEKUK