1 April, Dimulainya PK21
Lebu Katiup Angin 01 April 2021 17:52:05 WIB
kalitekuk-semin.desa.id Kalitekuk; Apa itu PK21, Adalah program yang semula akan dilaksanakan pada tahun 2020 kemarin, namun karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan sehingga mengalami penundaan, dan baru tahun ini bisa dilaksanankan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Program ini diluncurkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau lebih dikenal dengan BKKBN yang bertujuan untuk mengetahui peta sasaran program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana dan program pembangunan lainya, disamping itu juga untuk menentukan program dukungan yang sesuai.
Pendataan Keluarga adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, data keluarga berencana, data pembangunan keluarga, dan data anggota keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
Pendataan ini dilakukan dengan melakukan wawancara langsung dan observasi melalui kunjungan ke rumah rumah. Petugas berbekal pelatihan yang sudah dilaksanakan sebelumnya melakukan pendataan dan memasukkan nya ke dalam aplikasi dengan menggunakan smartphone maupun android.
Kalurahan Kalitekuk saat ini ada 11 petugas dengan 1 orang bertugas sebagai supervisor sementara 10 orang lainnya sebagai petugas pendata.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN KALITEKUK NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KALURAHAN K
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGG
- KONSULIDASI ASET 2024
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
- LAPORAN TAHUNAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024
- HAK DAN TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK DESA
- MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN KALITEKUK