SDGs Desa untuk percepatan pembangunan

Lebu Katiup Angin 08 April 2021 14:15:16 WIB

kalitekuk-semin.desa.id ; SDGs(Sustainable Development Goals) adalah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Sebuah implementasi ke seluruh desa dipastikan melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021. Seluruh belanja dana desa wajib digunakan untuk menjalankan SDGs Desa. Panitia sosialisasi regulasi ini memasukkan buku SDGs Desa sebagai bagian acara. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan kelangsungan laju pembangunan secara menyeluruh. Adanya pandemi covid 19 memang benar-benar memporak-porandakan semua sisi pembangunan, kesehatan, sosial budaya, politik, ekonomi, dan lain sebagainya. Tak tersisa sama sekali, semua terdampak. Mulai dari masyarakat kelas atas sampai dengan tingkatan paling bawah.

Oleh sebab itu pemerintah berkeinginan untuk segera bangkit dari keterpurukannya. Sebagai langkah awal pasca pandemi covid 19, Sosialisasi digalakkan oleh para pendamping desa dengan menghimpun data statistik menggunakan aplikasi yang berbasis Android yaitu SDGs Desa. Memanfaatkan dan membentuk kader pendata sampai ditingkat RT, diharapkan percepatan pembangunan di segala bidang dapat dilakukan dengan hasil yang maksimal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung