PPKM DARURAT DIY
Lebu Katiup Angin 02 Juli 2021 21:39:14 WIB
kalitekuk-semin.desa.id, sesuai dengan Keputusan Presiden RI Joko Widodo dalam jumpa pers 1 Juli 2021 kemarin, bahwa PPKM Darurat akan diterapkan pada 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021. Pemda DIY pun melakukan hal senada melalui Humas Pemda DIY, sebagai wujud kepatuhan maupun dukungan menuju Indonesia yang lebih baik.
Ditengah merebaknya kasus warga terkonfirmasi positif covid 19 membuat para Kepala Daerah geram. Muali dari Presiden, Gubernur, Bupati, Panewu hingga tataran terbawah adalah Lurah. Bukan hanya dari birokrasi saja akan tetapi lebih utama para warga itu sendiri. Jika disiplin menegakkan aturan maka semakin lebih mudah menanggulangi segala hal buruk yg terjadi. Maka dari itu dihimbau kepada masyarakat untuk mematuhi prosedur protokol kesehatan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UNDANGAN SOSIALISASI REGULASI DAERAH
- LEMBARAN KALURAHAN KALITEKUK KAPANEWON SEMIN KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR 8 TAHUN 2025
- APEL LURAH DAN PAMONG BUAT APA? SIMAK JAWABANNYA
- Hari Desa Nasional
- Hadirkan Dinsos P3A Gunungkidul, Pemerintah Kalurahan Kalitekuk Sosialisasikan DTSEN
- Lirik lagu Indonesia Raya 3stanza
- Perlu Diketahui, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Merupakan Salah Satu Sasaran Dana Desa















