Warga Yang Kontak dan Sempat Membantu Hajatan Akhirnya Didatangi Tim Tracer
Lebu Katiup Angin 16 Juli 2021 20:27:14 WIB
kalitekuk-semin.desa.id, Sempat dibuat pusing oleh karena hajatan yang dihentikan, tetangga yang kontak erat dengan nya harus menjalani tracing dari petugas. Semua memang tidak dikehendaki akan tetapi memang ini yang mesti dijalani. Yang punya hajat sangat Legawa dan bahkan dengan lapang dada meminta maaf kepada khalayak tetangga.
Tracing dilakukan oleh petugas yang sudah ditunjuk dari Puskesmas, dengan dibantu oleh Babinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Kalitekuk sigap mengambil langkah. Kejujuran yang disampaikan kepada petugas, mempermudah dalam proses tracing, tidak perlu takut karena semua akan terkondisikan jika tidak berbohong begitu kata Agustinus Sugeng Riyadi selaku Babinkamtibmas Kalurahan Kalitekuk. Sejumlah 25 orang harus didata dan dimintai keterangan terkait kesehatan pribadi masing-masing. Jika ada keluhan ataupun gejala mengarah ke covid 19 dimohon melakukan swab di puskesmas untuk tindakan lebih lanjut. Semua bukan untuk menghakimi apalagi menghukum melainkan untuk kebaikan bersama karena kita hidup di tengah masyarakat yang sangat homogen.
Hal ini bukan lagi tabu karena benar benar virus ini sudah menyebar di semua wilayah. Penerapan 5 M sebagai wujud kepatuhan terhadap protokol kesehatan sangat dibutuhkan,dan kedisiplinan warga itu sendiri dalam menjaga kebersihan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN KALITEKUK NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KALURAHAN K
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGG
- KONSULIDASI ASET 2024
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
- LAPORAN TAHUNAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024
- HAK DAN TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK DESA
- MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN KALITEKUK