102 Warga Dapat THR (Tunjangan Hari Rakyat)

Lebu Katiup Angin 25 April 2022 20:21:58 WIB

desakalitekuk.gunungkidulkab.go.id; Kalitekuk 25/04 Sejumlah warga yang sudah di catat dan tertuang dalam Peraturan Lurah hari ini menerima THR bukan Tunjangan Hari Raya akan tetapi Tunjangan Hari Rakyat, begitu celoteh warga yang mengekspresikan rasa senangnya karena BLT Dana Desa dapat diterimakan hari ini. Di Kalurahan Kalitekuk terdapat 102 orang yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia bahwa sanya Dana Desa yang diserahkan ke desa/Kalurahan 40%nya merupakan Dana BLT atau peruntukannya semacam itu, dengan demikian dari hitungan tersebut terdapatlah jumlah minimal yang harus diberi Bantuan sosial ini adalah 101,6 dengan pembulatan ke atas sehingga diperoleh 102 KPM.

Dibalik keadaan yang menghimpit karena berada dalam situasi serba mahal, serba sulit Dana bantuan ini sangatlah berarti, karena mereka adalah orang orang pilihan yang sudah dihimpun mulai dari Musyawarah di tingkat padukuhan hingga disatukan dalan Musyawarah Kalurahan. 

Rp 300.000,00 rencana akan disalurkan setiap bulannya bagi mereka, dan penyaluran Hari ini adakah kali ke Empat untuk hitungan alokasinya.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung