PENYALURAN BLT DANA DESA TA 2022 BULAN KE 7
Bowo Budi 28 Juli 2022 13:49:28 WIB
desakalitekuk.gunungkidulkab.go.id; Kalitekuk 28/07, 40% dari dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat kepada desa adalah diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Sejumlah warga yang sudah dituangkan namanya dalam sebuah peraturan lurah khusus nya di Kalurahan Kalitekuk hari ini menerima bantuan sosial tersebut. Ini sebagai wujud perhatian pemerintah imbas dari pandemi covid 19 yang berkepanjangan. Dengan dalih memberikan sedikit upaya meringankan beban hidup masyarakat, semoga hal ini mampu memulihkan kondisi perekonomian di negara ini. Dalam situasi dan kondisi seperti ini warga banyak mengeluh disana sini, mulai dari masyarakat kecil hingga menengah ke atas. Kondisi perekonomian negara yang belum juga stabil, jelas mengakibatkan masyarakat kena imbasnya. Namun hal ini bukan solusi dan bukan akhir sebuah cerita. Semangat bekerja dengan upaya maksimal akan menuai hasil yang sempurna. Mereka juga tidak pernah berpangku tangan tapi berupaya adalah kewajiban untuk kelangsungan hidup anak cucu mereka. Semoga bantuan langsung tunai hari ini Membawa berkah bagi semua.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN KALITEKUK NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KALURAHAN K
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGG
- KONSULIDASI ASET 2024
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
- LAPORAN TAHUNAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024
- HAK DAN TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK DESA
- MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN KALITEKUK