Sampai di Bulan Ke 8, BLT Dana Desa Tetap Cair
Lebu Katiup Angin 25 Agustus 2022 10:22:18 WIB
desakalitekuk.gunungkidulkab.go.id ; Kalitekuk 25/08 Berdasarkan Peraturan Lurah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) sejumlah 102 (Seratus Dua ) KPM, di Kalurahan Kalitekuk Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, maka pada hari ini :
Hari dan Tanggal : Kamis, 25 Agustus 2022
Waktu : Pukul 13:00 s/d selesai
Tempat : Balai Kalurahan Kalitekuk
Telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (KPM – BLT Desa) untuk Bulan ke-8 (Delapan) sejumlah 102 (Seratus Dua ) KPM atau sejumlah Rp. 30.600.00,00 ( Tiga Puluh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UNDANGAN SOSIALISASI REGULASI DAERAH
- PERATURAN KALURAHAN KALITEKUK NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T
- APEL LURAH DAN PAMONG KALITEKUK
- Hari Desa Nasional
- Lirik lagu Indonesia Raya 3stanza
- Perlu Diketahui, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Merupakan Salah Satu Sasaran Dana Desa
- SELAMAT HARI BELA NEGARA
















