SOSIALISASI PERDA KABUPATEN GUNUNGKIDUL NO 6 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCA
Bowo Budi 03 Oktober 2022 15:10:35 WIB
desakalitekuk.gunungkidulkab.go.id dikutip dari Kabardesakita.com Mengantisipasi perubahan iklim (Climate Change) dan menghadapi masuknya musim penghujan masyarakat di himbau untuk waspada terhadap bencana yang kerap terjadi di Kabupaten Gunungkidul.
Hal tersebut dikatakan Sumadi S.Sos Kepala bidang kedaruratan dan logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul saat melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) no 6 Tahun 2013 bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Fraksi Golkar Gunawan SE mengenai penyelenggaraan penanganan bencana di balai Padukuhan Klampok, Kalurahan Kalitekuk, Kapanewon Semin. Senin (3/10/2022).
“Bencana di bagi menjadi 3 kelompok, bencana alam seperti angin puting beliung, tanah longsor dan juga banjir dan banyak lagi bencana yang di sebabkan oleh alam maupun pola hidup manusia yang mengakibatkan bencana alam, bencana non alam seperti Covid-19 kemarin dan juga bencana sosial atau bencana yang di akibatkan oleh konflik sosial di masyarakat,” kata Sumadi dihadapan masyarakat Padukuhan Klampok.
Sumadi juga menginformasikan bahwa saat ini dunia sedang mengalami perubahan iklim sehingga iklim yang berubah seketika menjadikannya sumber bencana alam, lebih lanjut ia mengatakan pada Senin, (3/10/2022) telah terjadi bencana di Kabupaten Gunungkidul tepatnya di wilayah Kapanewon Nglipar, Kapanewon Patuk dan Kapanewon Ponjong.
“Hari saja sudah ada 3 kejadian bencana alam di Kedungpoh Kapanewon Nglipar itu bencana tanah longsor, di Kalurahan Pengkok Kapanewon Patuk itu juga tanah longsor dan di Kapanewon Ponjong tepatnya di Kalurahan Sawahan itu juga tanah longsor,” jelas Sumadi.
Sementara itu Gunawan SE menekankan kepada masyarakat di Padukuhan Klampok setelah mendapatkan penjelasan dari BPBD Gunungkidul mengenai kebencanaan mampu merubah pola perilaku terhadap lingkungan dan alam.
“Dengan sosialisasi ini kami berharap kepada masyarakat dengan perubahan iklim dan juga perubahan pola hidup masyarakat ini mampu menjaga diri, apa lagi dengan kerukunan yang menjadi modal utama dalam mencegah terjadinya bencana sosial. Jadi bencana alam di cegah bencana sosial juga harus di cegah,” kata Gunawan SE.
Sosialisasi Perda yang di gelar oleh Kapanewon Semin ini di moderatori Panewu Anom Semin Kawit Raharjanto, di hadiri oleh lurah Kalurahan Kalitekuk Waluyo dan juga Kepala Padukuhan Klampok Ita Maryati.
Sumber informasi:
oleh Pascal
Penulis: Wahyu Adi Putranto
Editor: Redaksi
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kalitekuk Nyawiji, Greget, Gumregah, Bareng Makarti
- Peringatan Hari Jadi Kalurahan Kalitekuk
- TERIMAKASIH PAK JOKOWI
- Mengapa Harus 5 Pilar STBM
- Panen Raya kubis dan bawang merah
- Peresmian Bantuan Fasilitas Air Bersih dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
- Apa itu Japanese Encephalitis, Kita Wajib Tahu