Cegah Stunting, Pmt Bumil dan Busui Diprioritaskan
Lebu Katiup Angin 30 Oktober 2022 19:55:50 WIB
desakalitekuk.gunungkidulkab.go.id, Kalitekuk 30/10. Sebagai wujud kepedulian terhadap penanganan maupun pencegahan stunting, Pemerintah Kalurahan Kalitekuk mengambil kebijakan dengan memprioritaskan pengadaan PMT bagi ibu hamil dan ibu menyusui. Sesuai dengan arahan dari Puskesmas Semin 1 hendaknya asupan gizi yang diperlukan dalam pencegahan stunting adalah berupa makanan yang mengandung protein hewan. Seperti halnya yang disuarakan oleh Dinas kesehatan Kabupaten Gunungkidul dengan slogan Potter "Satu Butir Telur Satu Hari Dapat mengurangi Resiko Stunting ".
Senada dengan hal tersebut Waluya sebagai Lurah Kalurahan Kalitekuk langsung memberikan sinyal kepada bawahanya yang membidangi hal tersebut untuk segera mengambil tindakan positif dalam melaksanakan kegiatan pemberian PMT bagi bumil dan busui dengan mengadopsi saran maupun himbauan dari Puskesmas maupun Dinas Kesehatan tersebut. Pemerintah begitu serius dalam upaya pencegahan stunting ini. Karena dalam penggunaan dana desa di masa sekarang hal ini menjadi program prioritas. Kalurahan kalurahan harus mencatat dan melaksanakan upaya ini sebagai sebuah kewajiban, bukan hanya sekedar wujud kepedulian semata atau bila perlu. Pemerintah tidak mau kecolongan sehingga mewajibkan setiap kalurahan mempunyai upaya pencegahan stunting ini. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara bukan hanya pemberian PMT saja melainkan juga pelatihan pelatihan bagi para Kader Kesehatan, sosialisasi gizi kepada masyarakat dan juga tidak kalah penting adalah adanya data otentik terhadap setiap perkembangan balita.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
- Pemasangan Baliho Transparansi Anggaran LPJ T.A 2025 dan APBKal T.A 2026
- PERKAL KALITEKUK NO. 1 TAHUN 2026 TETANG LPJ REALISASI APBKal T.A 2025
- LEMBARAN KALURAHAN KALITEKUK NO. 1 TAHUN 2025 TETANG LPJ REALISASI APBKal T.A 2024
- 3 PAMONG AKAN DIGANTI, HARI INI DISOSIALISASIKAN
- PERATURAN KALURAHAN KALITEKUK NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG APBKAL T.A 2026
- LAYANAN PERMOHONAN INFORMASI KALURAHAN
Komentar Terkini
-
anton
usaha yg bagus. analisa untuk bikin kandang kira k...baca selengkapnya
03 Oktober 2020 21:32:33 WIB -
Johnn
Alangkah baiknya jika lampiran I,II, dan III juga ...baca selengkapnya
05 Juni 2020 00:43:22 WIB -
asy
mohon informasi tambran itu nama desa atau dukuh/d...baca selengkapnya
14 Oktober 2019 11:39:31 WIB -
heri supriyanto
mantab...baca selengkapnya
23 Agustus 2018 13:14:50 WIB -
Suyatno
Mantap..... Mugo desa kalitekuk semakin maju dan w...baca selengkapnya
24 Juli 2018 20:24:47 WIB -
Sri hartatik
Siip ikut pertemuan di baldes gedung nya sdh berac...baca selengkapnya
24 Juli 2018 14:19:00 WIB -
Sri hartatik
Siip ikut pertemuan di baldes gedung nya sdh berac...baca selengkapnya
24 Juli 2018 14:16:26 WIB -
Tg 24 bln 07 -2018 pertemuan himpaudu di bale desa...baca selengkapnya
24 Juli 2018 14:11:49 WIB -
Yatno ( asli tambran)
Aku bangga dengan apa yang di lakukan para pem...baca selengkapnya
24 Juli 2018 13:54:38 WIB -
SURYANTO
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barokatuh injih...baca selengkapnya
15 Februari 2018 22:29:51 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












