STUNTING...??? JANGAN DIBIARKAN..!!!!

Lebu Katiup Angin 21 November 2019 10:08:06 WIB

Desa Kalitekuk, Stunting secara garis besar dan pengertian umum adalah bayi lahir dengan panjang kurang dari 48cm,jika dibiarkan maka anak tersebut akan mengalami kekurang maksimalan dalam berkembang dengan baik.

Oleh karena itu saat ini Pemerintah sedang menggalakkan penanganan serius terhadap stunting, Adalah pendamaping dana desa (Wahid Anderiyanto AMpd) yang bekenan memberikan pembelajaran kepada para kader kesehatan bagaimana menangani dan mengantisipasi Stunting, Dengan data data yang terprogram dengan baik maka gejala dini pun bisa langsg di tangani dengan cepat.

Dokumen Lampiran : STUNTING...??? JANGAN DIBIARKAN..!!!!


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung