Penyaluran BLT Dana Desa TA 2023 Alokasi bulan 1, 2 dan 3

Lebu Katiup Angin 03 Maret 2023 15:33:20 WIB

desakalitekuk.gunungkidulkab.go.i; Kalitekuk 3/3

Berdasarkan Peraturan Lurah Nomor  1  Tahun 2023  tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) sejumlah 38 (Tiga Puluh Delapan ) KPM, di Kalurahan Kalitekuk Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul,  Daerah Istimewa Yogyakarta, maka pada hari ini :

Hari dan Tanggal : Jumat, 3  Maret  2023

Waktu                  : Pukul 13:00 s/d selesai

Tempat               : Ruang Rapat Kantor  Kalurahan Kalitekuk

 

Telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (KPM – BLT Desa) untuk Bulan ke-1,2 dan 3 (Satu, Dua dan Tiga) sejumlah 38 (Tiga Puluh Delapan ) KPM atau sejumlah Rp. 34.200.00,00 ( Tiga Puluh Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dimana Daftar Penerima BLT Desa dan Jumlah BLT Desa yang diterima oleh KPM BLT Desa Terlampir.

Dokumen Lampiran : Lampiran Peraturan Lurah No 1 tahun 2023


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung