MERAIH MIMPI DI BUMDES

Lebu Katiup Angin 26 November 2019 11:47:33 WIB

Desa Kalitekuk,Keinginan untuk menjadi lebih baik adalah setiap orang menghendakinya, namun yang memiliki kemauan dibarengi dengan kemampuan, dan keberanian  sangat jarang sekali didapat, kecuali memang orang orang yang punya tekat dan mau belajar. oleh sebab itulah saat ini Pemerintah Desa KAlitekuk menggelar pelatihan yang bertajuk kepada peningkatan Sumber Daya Manusia dengn mengadakan Pelatihan Pengelolaan BUMDES yang rencananya akan dilaksakan hari ini 26 Novemer 2019 sampai dengan 30 November 2019. Sebagian Penuguurus BUMDES Makmur Marga Manunggal ini pun dihadirkan untuk menerima bekal dengan harapan BUMDES Desa Kalitekuk tersebut akan menuju ke arah yang lebih baik. Disamping dari pengurus Bumdes juga dihadirkan anggota POKDARWIS Platar Amba yang mana nantinya akan menjadi relasi kerja Bumdes dalam meraih mimpi masyarakat Desa Kalitekuk untuk menjadi DEsa Mandiri. Dengan menghadirkan Narasumber dari Jogjakarta, Dosen Sosiologi Agama UIN Kalijaga Jogjakarta (Bp Mahatva Yoga Adi Pradana M.Sos) Pemerintah Desa Kalitekuk sangat berharap semua materi yang disampaikan benar benar bermanfaat bagi mereka dan berguna secara luas untuk kesejahteraan masyarakat umum.

Desa Kalitekuk ingin membuat rencana besar meskipun pengerjaannya secara bbertahap. Platar Amba yang terletak di padukuhan Kalangan dan Kalitekuk akan dijadikan obyek usaha pariwista yang diharapkan akan mampu menjadi penopang utama pendapatan asli desa. walaupun hal itu akan terwujud dal kurun waktu yang tidak sebentar akan tetapi niat dan semangat dari warga masyarakat sudah bulat. sepakat dan sepaket adalah kaliamat yang akan selalu mengiringi langkah mereka menuju hidup yang lebih baik.

BUMDES sendiri saat ini masih mengelola hal kecil yaitu SPAMDEs yang berlokasi di Padukuhan Klampok.

Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. 

BUM Desa adalah sistem kegiatan perekonomian masyarakat dalam skala mikro Desa yang dikelola oleh masyarakat bersama pemerintah desa  dan

pengelolaannya terpisah dari kegiatan pemerintahan desa (diluar struktur organisasi pemerintahan desa). BUM Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Tujuan pembentukan BUM Desa :

1.Meningkatkan perekonomian desa

2.Mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa

3.Meningkatkan usaha masy. Dlm pengelolaaan potensi ekonomi desa

4.Mengembangkan rencana kerjasama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ke 3

5.Menciptakan peluang dan jaringan pasar yg mendukung kebutuhan layanan umum warga

6.Membuka lapangan kerja

7.Meningkatkan kesejahteraan masy. Melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa

8.Meningkatkan pendapatan masya. Desa dan PADesa

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung