Penyaluran BLT Dana Desa TA 2023 Alokasi bulan 5
Lebu Katiup Angin 02 Mei 2023 18:28:46 WIB
Berdasarkan Peraturan Lurah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) sejumlah 38 (Tiga Puluh Delapan ) KPM, di Kalurahan Kalitekuk Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, maka pada hari ini :
Hari dan Tanggal : Selasa, 02 Mei 2023
Waktu : Pukul 13:00 s/d selesai
Tempat : Ruang Rapat Kantor Kalurahan Kalitekuk
Telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (KPM – BLT Desa) untuk Bulan ke-5 (lima) sejumlah 38 (Tiga Puluh Delapan ) KPM atau sejumlah Rp. 11.400.00,00 ( Sebelas Juta empat Ratus Ribu Rupiah)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UNDANGAN SOSIALISASI REGULASI DAERAH
- PERATURAN KALURAHAN KALITEKUK NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T
- APEL LURAH DAN PAMONG KALITEKUK
- Hari Desa Nasional
- Lirik lagu Indonesia Raya 3stanza
- Perlu Diketahui, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Merupakan Salah Satu Sasaran Dana Desa
- SELAMAT HARI BELA NEGARA
















