SEBERAPA BESAR BENTUK INTERVENSI POSYANDU REMAJA TERHADAP STUNTING
Lebu Katiup Angin 30 Desember 2023 20:35:11 WIB
https://desakalitekuk.gunungkidulkab.go.id/ Posyandu Remaja marak dan penting dilaksanakan seiring dengan greget pemerintah dalam mmenacegah dan meanggulangi stunting. Harapan dengan diadakannya rapat hari ini adalah ada tindak lanjut terkait penyelenggaraan posyandu remaja yang rutin dilaksanakan setiap bulan, karena hal ini penting dalam mengintervensi kondisi prosentase resiko stunting untuk Kalurahan Kalitekuk yang masih diatas rata rata.
- Posyandu remaja adalah kegiatan berbasis kesehatan yang diperuntukkan khusus untuk remaja. Kegiatan ini akan membahas mengenai kesehatan fisik dan mental dengan tujuan membantu perkembangan remaja. Remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa
- Posyandu remaja merupakan salah satu kegiatan berbasis kesehatan masyarakat khusus remaja, untuk memantau dan melibatkan mereka demi peningkatan kesehatan dan keterampilan hidup sehat secara berkesinambungan
- Manfaat posyandu remaja
.
- Memperoleh pengetahuan mengenai kesehatan
- Membekali remaja keterampilan hidup sehat
- Sebagai sarana sosialisasi remaja
- Kesehatan akan terus terpantau
- posyandu remaja juga melakukan kegiatan pengecekan kesehatan dan konseling. Hanya saja, posyandu remaja lebih menekankan pada edukasi kesehatan remaja, atau lebih tepatnya pemberdayaan untuk mengenali diri sendiri dan mengenali masalah dalam diri beserta solusinya.
- Pengisian kuisiner kesehatan
- Pemeriksaan kesehatan
- Pelayanan kesehatan
- kegiatan lain berupa penyuluhan, pemutaran film, bedah buku, pengembangan soft-skill, atau senam.
- Tujuan posyandu remaja yaitu
- meningkatkan peran remaja dalam perencanaan,
- pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja,
- meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS),
- meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaja tentang kesehatan reproduksi bagi remaja,
- meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA,
- Mempercepat upaya perbaikan gizi remaja,
- mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik,
- melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM)
- meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN KALITEKUK NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KALURAHAN K
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGG
- KONSULIDASI ASET 2024
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
- LAPORAN TAHUNAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024
- HAK DAN TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK DESA
- MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN KALITEKUK