Penyaluran BLT DD bulan ke 8 Kalurahan Kalitekuk
Lebu Katiup Angin 07 Agustus 2024 18:33:31 WIB
Berdasarkan Peraturan Lurah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) sejumlah 38 (Tiga Puluh Delapan ) KPM, di Kalurahan Kalitekuk Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, maka pada hari ini :
Hari dan Tanggal : Rabu , 7 Agustus 2024
Waktu : Pukul 13:00 s/d selesai
Tempat : Ruang Rapat Kantor Kalurahan Kalitekuk
Telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (KPM – BLT Desa) untuk Bulan ke-7 (tujuh) sejumlah 38 (Tiga Puluh Delapan ) KPM atau sejumlah Rp. 11.400.00,00 ( Sebelas Juta empat Ratus Ribu Rupiah) dimana Daftar Penerima BLT Desa dan Jumlah BLT Desa yang diterima oleh KPM BLT Desa Terlampir.
Demikianlah Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
|
Kalurahan Kalitekuk, 7 Agustus 2024
|
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UNDANGAN SOSIALISASI REGULASI DAERAH
- LEMBARAN KALURAHAN KALITEKUK KAPANEWON SEMIN KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR 8 TAHUN 2025
- APEL LURAH DAN PAMONG BUAT APA? SIMAK JAWABANNYA
- Hari Desa Nasional
- Hadirkan Dinsos P3A Gunungkidul, Pemerintah Kalurahan Kalitekuk Sosialisasikan DTSEN
- Lirik lagu Indonesia Raya 3stanza
- Perlu Diketahui, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Merupakan Salah Satu Sasaran Dana Desa












