Penyaluran BLT DD bulan ke 8 Kalurahan Kalitekuk

Lebu Katiup Angin 07 Agustus 2024 18:33:31 WIB

Berdasarkan Peraturan Lurah Nomor  5 Tahun 2024  tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) sejumlah 38 (Tiga Puluh Delapan ) KPM, di Kalurahan Kalitekuk Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul,  Daerah Istimewa Yogyakarta, maka pada hari ini :

Hari dan Tanggal : Rabu , 7  Agustus  2024

Waktu                  : Pukul 13:00 s/d selesai

Tempat                 : Ruang Rapat Kantor  Kalurahan Kalitekuk

 

Telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (KPM – BLT Desa) untuk Bulan ke-7 (tujuh) sejumlah 38 (Tiga Puluh Delapan ) KPM atau sejumlah Rp. 11.400.00,00 ( Sebelas Juta empat Ratus Ribu Rupiah) dimana Daftar Penerima BLT Desa dan Jumlah BLT Desa yang diterima oleh KPM BLT Desa Terlampir.

Demikianlah Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kalurahan Kalitekuk,  7 Agustus  2024

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung