PEMBINAAN JAGAWARGA KALURAHAN KALITEKUK
Bowo Budi 16 Juli 2025 11:25:24 WIB
TUGAS JAGA WARGA MELIPUTI:
- Menyelesaikan konflik sosial:
Jaga Warga berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang timbul di masyarakat.
- Memberikan saran dan pertimbangan:
Mereka memberikan masukan kepada perangkat desa/kelurahan dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
- Melakukan koordinasi:
Jaga Warga menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan partisipasi warga dalam berbagai kegiatan.
FUNGSI JAGA WARGA MELIPUTI:
- Mediator:
Jaga Warga berfungsi sebagai penengah dalam menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di masyarakat.
- Perwakilan masyarakat:
Mereka mewakili aspirasi warga dalam menyampaikan berbagai hal kepada perangkat desa/kelurahan.
- Motivator:
Jaga Warga berperan dalam mendorong dan memotivasi masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial.
WEWENANG JAGA WARGA MELIPUTI:
- Mengundang pihak-pihak terkait:
Mereka memiliki wewenang untuk mengundang pihak-pihak yang berkepentingan dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
- Meminta keterangan:
Jaga Warga dapat meminta keterangan dari warga untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan.
- Rapat:
Mereka dapat mengadakan rapat baik tertutup maupun terbuka untuk membahas permasalahan dan mencari solusi.
- Mengambil keputusan:
Keputusan yang diambil dalam Jaga Warga dilakukan secara musyawarah mufakat dan harus dipatuhi bersama.
- Memberikan saran dan pertimbangan:
Jaga Warga memberikan saran dan pertimbangan kepada perangkat desa/kelurahan dalam menyelesaikan permasalahan.
Jaga Warga juga diharapkan dapat bersinergi dengan lembaga lain seperti Polisi RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dokumen Lampiran : PEMBINAAN JAGAWARGA KALURAHAN KALITEKUK
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
- Pemasangan Baliho Transparansi Anggaran LPJ T.A 2025 dan APBKal T.A 2026
- PERKAL KALITEKUK NO. 1 TAHUN 2026 TETANG LPJ REALISASI APBKal T.A 2025
- LEMBARAN KALURAHAN KALITEKUK NO. 1 TAHUN 2025 TETANG LPJ REALISASI APBKal T.A 2024
- 3 PAMONG AKAN DIGANTI, HARI INI DISOSIALISASIKAN
- PERATURAN KALURAHAN KALITEKUK NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG APBKAL T.A 2026
- LAYANAN PERMOHONAN INFORMASI KALURAHAN
Komentar Terkini
-
anton
usaha yg bagus. analisa untuk bikin kandang kira k...baca selengkapnya
03 Oktober 2020 21:32:33 WIB -
Johnn
Alangkah baiknya jika lampiran I,II, dan III juga ...baca selengkapnya
05 Juni 2020 00:43:22 WIB -
asy
mohon informasi tambran itu nama desa atau dukuh/d...baca selengkapnya
14 Oktober 2019 11:39:31 WIB -
heri supriyanto
mantab...baca selengkapnya
23 Agustus 2018 13:14:50 WIB -
Suyatno
Mantap..... Mugo desa kalitekuk semakin maju dan w...baca selengkapnya
24 Juli 2018 20:24:47 WIB -
Sri hartatik
Siip ikut pertemuan di baldes gedung nya sdh berac...baca selengkapnya
24 Juli 2018 14:19:00 WIB -
Sri hartatik
Siip ikut pertemuan di baldes gedung nya sdh berac...baca selengkapnya
24 Juli 2018 14:16:26 WIB -
Tg 24 bln 07 -2018 pertemuan himpaudu di bale desa...baca selengkapnya
24 Juli 2018 14:11:49 WIB -
Yatno ( asli tambran)
Aku bangga dengan apa yang di lakukan para pem...baca selengkapnya
24 Juli 2018 13:54:38 WIB -
SURYANTO
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barokatuh injih...baca selengkapnya
15 Februari 2018 22:29:51 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









