PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA (BLT-DESA)

Lebu Katiup Angin 20 April 2026 19:59:49 WIB

Berdasarkan Peraturan Lurah Nomor  1  Tahun 2026  tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) sejumlah 1 (satu ) orang KPM, di Kalurahan Kalitekuk Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul,  Daerah Istimewa Yogyakarta, maka pada hari ini :

Hari dan Tanggal : Senin , 20 April 2025

Waktu                  : Pukul 13:00 s/d selesai

Tempat                 : Padukuhan Kluwih RT 16 RW 05,  Kalurahan Kalitekuk

 

Telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (KPM – BLT Desa) untuk Bulan ke 1, 2 dan 3 ( satu, Dua dan Tiga ) sejumlah 1 (satu ) orang KPM atau sejumlah Rp. 900.000,00 ( Sembilan Ratus Ribu Rupiah)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung