SEMPROT DESINFEKTAN MANDIRI, PARA PEMUDA TURUN TANGAN,
Lebu Katiup Angin 29 Maret 2020 12:46:47 WIB
Desa Kalitekuk; Desinfektan tak cukup di semprotkan sekali saja, harus rutin dengan intensitas waktu minimal 3 hari sekali. Itulah himbauan dari Pemerintah khususnya Pemerintah Desa Kalitekuk yang selalu disampaikan kepada warga dimanapun. Menyikapi Hal itu para pemuda yang tergabung dalam sub Karang Taruna di padukuhan masing masing kompak turun tangan mengenai hal ini. Karena basic mereka adalan bergerak di bidang sosial, sehingga dengan munculnya isu isu tentang COVID 19 para pemuda cukup cekatan dalam turut serta melakukan berbagai macam pencegahan. Rutinitas semprot disinfektan secara mandiri mudah mudahan mampu membantu masyarakat luas, juga merubah psikologis dari kebanyakan warga yang akhir akhir ini banyak yang panik
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN KALITEKUK NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KALURAHAN K
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGG
- KONSULIDASI ASET 2024
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
- LAPORAN TAHUNAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024
- HAK DAN TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK DESA
- MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN KALITEKUK