BEDAH RUMAH BIKIN IRI...??
KPMkalitekuk 28 November 2017 11:25:20 WIB
Desa Kalitekuk; Acuan Penggunaan Dana Desa sudah diatur dalam susunan yang tertuang dalam sebuah undang undang Desa tahun 2014 tentang Desa yang mana di dalamnya juga mengatur perihal program pengentasan kemiskinan. Adalah Rehabilitasi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) bagi keluarga miskin. Kegiatan social ini semata mata untuk meringankan beban dari masyarakat kecil yang berdiri di atas garis kemiskinan. Untuk itu pemerintah Desa Kalitekuk mengambil langkah di APBDes Perubahan menyisipkan program perbaikan / Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, sebagai wujud kepedulian Pemerintah terhadap warga masyarakat level bawah.
Adalah atas nama Narto Diyono yang beralamat Sanggrahan RT 020 RW 006, Kalitekuk, Semin dan atas nama Yuliyanto warga Padukuhan Gebang RT 008 RW 003 Desa Kalitekuk, Kecamatan Semin, yang mana pada tahun ini diberikan kesempatan pertama memperoleh manfaat dari program tersebut. Untuk tahun ini memang belum banyak yang bisa dianggarkan sebagai bagian dari program perbaikan / Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni 2017. Sebab selain masih pertama kali melaksanakan program bantuan hibah, disisi lain Pemerintah Desa Kalitekuk juga melaksanakan program lain yaitu jambanisasi.
Dari kegiatan ini diharapkan mampu memperoleh hasil positif bagi pemerintah maupun warga sasaran manfaat. Pemerintah disamping berusaha meringankan beban masyarakat juga diharapkan sebagai wahana dalam bersosialisasi terhadap program program pro rakyat. Bagi masyarakat yang menerima manfaat semoga menjadi pemecut agar lebih giat lagi dalam meniti hidup di era sekarang ini yang semakin sulit dalam memperoleh pekerjaan atau mencari mata pencaharian mereka. Tergugah hatinya adalah mutlak harapnnya, agar kedepan mendapatkan cerita hidup yang lebih baik lagi.
Jika beberapa waktu yang lalu program perbaikan / Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni atau lebih dikenal di masyarakan dengan istilah Bedah Rumah sering menjadi sorotan karena menjadikan sisi negative di pemikiran warga yang lain(tidak memperoleh manfaat) karena iri atau yang lainnya, namun saat ini masyarakat mulai menyadari bahwa mereka memang layak untuk memperoleh itu. Lambat laun masyarakat mulai memahami apa yang menjadi tujuan dari pemerintah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kalitekuk Nyawiji, Greget, Gumregah, Bareng Makarti
- Peringatan Hari Jadi Kalurahan Kalitekuk
- TERIMAKASIH PAK JOKOWI
- Mengapa Harus 5 Pilar STBM
- Panen Raya kubis dan bawang merah
- Peresmian Bantuan Fasilitas Air Bersih dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
- Apa itu Japanese Encephalitis, Kita Wajib Tahu