Rakor tentang pengawasan penegakan Prokes Saat Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H

Bowo Budi 06 Mei 2021 12:39:20 WIB

kalitekuk-semin.desa.id Untuk mengantisipasi dan memutus rantai perkembangan Virus Covid -19 Pemerintah Kalurahan Kalitekuk Khususnya Gugus Covid -19 membentuk Tim pengawasa Penegakan Protokol Kesehatan saat Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H DenganTugas Sebagai Berikut :

  1. Melakukan Pengawasan Penegakan Protokol Kesehatan di Masjid, Musholla ( Zona Hijau dan Zona Kuning)
  2. Melakukan Pengawasan Ibadah Dirumah ( Untuk Zona Prange dan Zona Merah )
  3. Melakukan Pengawasan Protokol Kesehatan dipasar Takjil
  4. Melakukan Pengawasan Protokol Kesehatan pada bagian kegiatan buka puasa bersama atau sahur bersama
  5. Melakukan Pengawasan dan pemeriksaaan Pemudik. anatara lain wajib membawa hasil rapied test pcr/G-Nose, Larangan Mudik dari Tanggal 6-17 Mei 2021, Bagi yang sudah terlanjur mudik agar dilakukan karantina selama 5 hari dan wajib tes PCR dengan biaya sendiri
  6. Melakukan Pengawasan Penerapan Protokol kesehatan pada saat Perayaan Idul Fitri antara lain Takbir Keliling tidak diperbolehkan, Sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan dimasjid atau dilapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan, Silahturahmi atau halal bihalal dilingkungan RT, Padukuhan Mushola yang mengumpulkan massa tidak dianjurkan
  7. Melaporkan Kegiatan yang dilakukan oleh anggota satilinmas dan jaga raga dalam PPKM Mikro

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung