PPKM DARURAT DIY
Lebu Katiup Angin 02 Juli 2021 21:39:14 WIB
kalitekuk-semin.desa.id, sesuai dengan Keputusan Presiden RI Joko Widodo dalam jumpa pers 1 Juli 2021 kemarin, bahwa PPKM Darurat akan diterapkan pada 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021. Pemda DIY pun melakukan hal senada melalui Humas Pemda DIY, sebagai wujud kepatuhan maupun dukungan menuju Indonesia yang lebih baik.
Ditengah merebaknya kasus warga terkonfirmasi positif covid 19 membuat para Kepala Daerah geram. Muali dari Presiden, Gubernur, Bupati, Panewu hingga tataran terbawah adalah Lurah. Bukan hanya dari birokrasi saja akan tetapi lebih utama para warga itu sendiri. Jika disiplin menegakkan aturan maka semakin lebih mudah menanggulangi segala hal buruk yg terjadi. Maka dari itu dihimbau kepada masyarakat untuk mematuhi prosedur protokol kesehatan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kalitekuk Nyawiji, Greget, Gumregah, Bareng Makarti
- Peringatan Hari Jadi Kalurahan Kalitekuk
- TERIMAKASIH PAK JOKOWI
- Mengapa Harus 5 Pilar STBM
- Panen Raya kubis dan bawang merah
- Peresmian Bantuan Fasilitas Air Bersih dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
- Apa itu Japanese Encephalitis, Kita Wajib Tahu