PPKM DARURAT DIY

Lebu Katiup Angin 02 Juli 2021 21:39:14 WIB

kalitekuk-semin.desa.id, sesuai dengan Keputusan Presiden RI Joko Widodo dalam jumpa pers 1 Juli 2021 kemarin, bahwa PPKM Darurat akan diterapkan pada 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021. Pemda DIY pun melakukan hal senada melalui Humas Pemda DIY, sebagai wujud kepatuhan maupun dukungan menuju Indonesia yang lebih baik. 

Ditengah merebaknya kasus warga terkonfirmasi positif covid 19 membuat para Kepala Daerah geram. Muali dari Presiden, Gubernur, Bupati, Panewu hingga tataran terbawah adalah Lurah. Bukan hanya dari birokrasi saja akan tetapi lebih utama para warga itu sendiri. Jika disiplin menegakkan aturan maka semakin lebih mudah menanggulangi segala hal buruk yg terjadi. Maka dari itu dihimbau kepada masyarakat untuk mematuhi prosedur protokol kesehatan yang berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung