Tiga Orang KPM Dicoret dari Daftar Penerima BLT Dana Desa

Lebu Katiup Angin 30 Juli 2021 20:59:00 WIB

kalitekuk-semin.desa.id, Hari ini Jumat 30/7 Pemerintah Kalurahan Kalitekuk kembali menyalurkan  hak masyarakat yang sdh terdaftar sebagai penerima bantuan dari Dana Desa ini. Selepas shalat Jum'at petugas berjibaku mengemban tugas pencairan. Setiap pencairannya selalu didampingi oleh Babinkamtibmas dan Babinsa selaku partner kerja pemerintah Kalurahan dan juga pendamping desa yang juga setia mengawal setiap pelaksanaan dan penggunaan dana desa. Akan tetapi yang berbeda dengan pencairan BLT Dana Desa di bukan bulan sebelumnya, ada tiga nama yang dicoret dari daftar penerima bantuan tersebut. Mereka adalah atas nama, Sotrimo (Kalitekuk), Karto Rejo (Kalangan) dan Agus Tri Hartanto (Tambran Kidul). Ketiganya dicoret karena dalam waktu yang bersamaan memperoleh dua undangan sekaligus, yang pertama dari Kalurahan Kalitekuk /BLT dana desa dan undangan yang satunya dari PT Kantor Pos / BST Kemensos. Setelah dipertimbangkan dengan matang akhirnya mereka bertiga memilih untuk mengambil bantuan yang cair melalui kantor pos atau BST Kemensos dan mengembalikan undangan dari pemerintah Kalurahan untuk tidak dicairkan BLT dana desa. Menjadi PR bagi pemerintah Kalurahan Kalitekuk untuk melakukan pergantian ketiga KPM BLT Dana Desa tersebut. Hal ini memerlukan Perubahan Peraturan Lurah sebagai dasar penyaluran bantuan langsung tunai dana desa di tahapan berikutnya. Dan juga bagi Dukuh bersama tokoh sesuai dengan padukuhan ketiga KPM itu yang diberikan kesempatan untuk menggantikan warganya yang lain.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung