Pembangunan Joglo Kalurahan Tahap 1 Dihentikan

Lebu Katiup Angin 07 Juli 2022 09:42:26 WIB

desakalitekuk.gunungkidulkab.go.id,  Kurang lebih 2 tahun berjalan sudah program pembangunan Joglo Kalurahan dilaksanakan. Berbagai daya dan upaya dan juga berat ringannya,  susah senangnya mengemban amanah dari warga masyarakat melengkapi proses pelaksanaan.  Namun hal ini tidak menyurutkan semangat semua orang yang peduli dengan pembangunan ini. 

Hari ini Pembangunan tahap 1 dihentikan karena dirasa sudah bisa digunakan meski  belum sempurna, karena memang untuk melangkah ke tahapan berikut yaitu tahap finishing atau penyempurnaan beban biaya yang harus disiapkan sangatlah besar yang nota bene membutuhkan tenaga ahli dalam penyelesaiannya. Penggunaan  bahan material relatif sedikit daripada upah tenaga. Terlebih lagi proses penyempurnaan bisa mengacu pada anggaran yang ada. Anggaran yang dimiliki berapa bisa menyesuaikan pekerjaan mana dulu yang akan dikerjakan (sesuai bugdet).

Pembangunan Joglo ini dihentikan bukan berarti tidak berlanjut lagi, Pembagunan Tahap berikutnya akan terus dialksanakan sampai mencapai titik dimana bangunan ini dinyatakan sempurna. Pasalnya Joglo merupakan bangunan milik warga masyarakat, pendanaan pun juga dari masyarakat atau Penghasilan Asli Desa (PAD) dari usaha Pemerintah Kalurahan dan juga Alokasi Dana Desa dari Pemerintah daerah, dan tidak diperkenankan menggunakan Dana Desa yang besumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Ketika PAD besar maka besar pula yang bisa dialokasikan setelah mendapat persetujuan dari lembaga tentunya. 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung