Perdana Apel Kerja Pemerintahan Kalurahan Kalitekuk

Bowo Budi 05 September 2022 08:49:15 WIB

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 140/ 4267 tentang Apel Kerja Pemerintah Kalurahan, maka mulai hari Senin 5 September 2022, Lurah, Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan Kalitekuk melaksanakan Apel Kerja yang dimulai pada pukul 08.00 WIB, bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Kalitekuk. Sebagai Pembina Apel Lurah (Waluya), Pembawa Acara Carik (Estining Tyas), Komandan Apel Pangripta (Sutarto), Dirijen Dukuh Klampok (Ita Maryati) dan Pembaca Doa Dukuh Kalangan (Suraya).

            Apel Kerja Pemerintah Kalurahan Kalitekuk dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 angka 10 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2014 tentang Disiplin Perangkat Desa dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2014 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Kantor Desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung