PENGUKUHAN KELOMPOK JAGAWARGA DUA KALURAHAN OLEH BUPATI SUNARYANTA
Lebu Katiup Angin 22 November 2022 12:22:01 WIB
desakalitekuk.gunungkidulkab.go.id Kalurahan Kalitekuk; Apa itu jagawarga? Jaga Warga adalah sebuah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat. Jaga warga dibentuk berdasarkan Pergub DIY Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Jaga Warga. Lembaga jaga warga dibentuk dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada. Jaga warga dikelola berasaskan : kebersamaan, sukarela, kearifan lokal, swadaya, swakarsa, dan partisipasi.
Diperluas lagi sebagai langka tindak lanjut di tingkat kalurahan dibentuklah kelompok kelompok jagawarga dengan tugas dan ungsi yang sama yang sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021Tentang Kelompok Jaga Warga. dan hari ini Selasa 22 November 2022, apel sekaligus pengukuhan Kelompok Jagawarga di dua kalurahan yakni Kalurahan Kalitekuk dan Kalurahan Semin, sedangkan kalurahanan yang lain di Kapanewon Semin, sudah dilaksanakan di hari yang berbeda. Pengukuhan ini dilaksanakan oleh Bupati Gunungkidul Bp Sunaryanta sebagai pembina apel sekaligus Pejabat yang berwenang mengukuhkan.
Hal ini dilakukan agar Jagawarga dapat difungsikan sebagai:
a. sebagai mediator dalam menyelesaikan Konflik Sosial;
b. sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung; dan
c. sebagai motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kalitekuk Nyawiji, Greget, Gumregah, Bareng Makarti
- Peringatan Hari Jadi Kalurahan Kalitekuk
- TERIMAKASIH PAK JOKOWI
- Mengapa Harus 5 Pilar STBM
- Panen Raya kubis dan bawang merah
- Peresmian Bantuan Fasilitas Air Bersih dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
- Apa itu Japanese Encephalitis, Kita Wajib Tahu