PENGUKUHAN KELOMPOK JAGAWARGA DUA KALURAHAN OLEH BUPATI SUNARYANTA

Lebu Katiup Angin 22 November 2022 12:22:01 WIB

desakalitekuk.gunungkidulkab.go.id Kalurahan Kalitekuk; Apa itu jagawarga? Jaga Warga adalah sebuah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat. Jaga warga dibentuk berdasarkan Pergub DIY Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Jaga Warga. Lembaga jaga warga dibentuk dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada. Jaga warga dikelola berasaskan : kebersamaan, sukarela, kearifan lokal, swadaya, swakarsa, dan partisipasi.

Diperluas lagi sebagai langka tindak lanjut di tingkat kalurahan dibentuklah kelompok kelompok jagawarga dengan tugas dan ungsi yang sama yang sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021Tentang Kelompok Jaga Warga. dan hari ini Selasa 22 November 2022, apel sekaligus pengukuhan Kelompok Jagawarga di dua kalurahan yakni Kalurahan Kalitekuk dan Kalurahan Semin, sedangkan kalurahanan yang lain di Kapanewon Semin, sudah dilaksanakan di hari yang berbeda. Pengukuhan ini dilaksanakan oleh Bupati Gunungkidul Bp Sunaryanta sebagai pembina apel sekaligus Pejabat yang berwenang mengukuhkan.

Hal ini dilakukan agar Jagawarga dapat difungsikan sebagai:
a. sebagai mediator dalam menyelesaikan Konflik Sosial;
b. sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung; dan
c. sebagai motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung