Penyaluran BLT Dana Desa TA 2023 Alokasi bulan 1, 2 dan 3
Lebu Katiup Angin 03 Maret 2023 15:33:20 WIB
desakalitekuk.gunungkidulkab.go.i; Kalitekuk 3/3
Berdasarkan Peraturan Lurah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) sejumlah 38 (Tiga Puluh Delapan ) KPM, di Kalurahan Kalitekuk Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, maka pada hari ini :
Hari dan Tanggal : Jumat, 3 Maret 2023
Waktu : Pukul 13:00 s/d selesai
Tempat : Ruang Rapat Kantor Kalurahan Kalitekuk
Telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (KPM – BLT Desa) untuk Bulan ke-1,2 dan 3 (Satu, Dua dan Tiga) sejumlah 38 (Tiga Puluh Delapan ) KPM atau sejumlah Rp. 34.200.00,00 ( Tiga Puluh Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dimana Daftar Penerima BLT Desa dan Jumlah BLT Desa yang diterima oleh KPM BLT Desa Terlampir.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Alasan Dibalik Penempelan Stiker Keluarga Pra Sejahtera
- Sejumlah 38 Ketua RT dan 10 Ketua RW Menerima Insentif dari Pemerintah
- Mengapa Masih Ada Warga Tidak Dapat Bantuan? Ini Penjelasannya
- Ziarah Leluhur Lurah Menoleh Sejarah Masa Lalu
- Turnamen Bolavoli Hari Jadi Kalurahan Kalitekuk ke 178
- PEMERINTAH KALURAHAN KALITEKUK SALURKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK WARGA TERDAMPAK PUTING BELIUNG
- Pentingnya Menggunakan Internet secara Sehat















