Penyaluran BLT Dana Desa TA 2023 Alokasi bulan 1, 2 dan 3
Lebu Katiup Angin 03 Maret 2023 15:33:20 WIB
desakalitekuk.gunungkidulkab.go.i; Kalitekuk 3/3
Berdasarkan Peraturan Lurah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) sejumlah 38 (Tiga Puluh Delapan ) KPM, di Kalurahan Kalitekuk Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, maka pada hari ini :
Hari dan Tanggal : Jumat, 3 Maret 2023
Waktu : Pukul 13:00 s/d selesai
Tempat : Ruang Rapat Kantor Kalurahan Kalitekuk
Telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (KPM – BLT Desa) untuk Bulan ke-1,2 dan 3 (Satu, Dua dan Tiga) sejumlah 38 (Tiga Puluh Delapan ) KPM atau sejumlah Rp. 34.200.00,00 ( Tiga Puluh Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dimana Daftar Penerima BLT Desa dan Jumlah BLT Desa yang diterima oleh KPM BLT Desa Terlampir.
Dokumen Lampiran : Lampiran Peraturan Lurah No 1 tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PERKAL KALITEKUK NOMOR 1 TENTANG LPJ APBKAL 2023
- Kalitekuk Nyawiji, Greget, Gumregah, Bareng Makarti
- Peringatan Hari Jadi Kalurahan Kalitekuk
- TERIMAKASIH PAK JOKOWI
- Mengapa Harus 5 Pilar STBM
- Panen Raya kubis dan bawang merah
- Peresmian Bantuan Fasilitas Air Bersih dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk