Apakah Peta Bidang Tanah Itu Penting?

Lebu Katiup Angin 24 Januari 2025 10:59:24 WIB

https://desakalitekuk.gunungkidulkab.go.id/ Kalitekuk 24/01 Pemetaan bidang tanah adalah kegiatan pengolahan data dan penggambaran hasil pengukuran bidang-bidang tanah dengan suatu metode tertentu pada media tertentu sehingga letak dan ukuran bidang tanahnya dapat diketahui dari media tempat pemetaan bidang tanah 

Peta Bidang Tanah merupakan produk hasil pengukuran fisik bidang- bidang tanah di lapangan yang menggambarkan kondisi fisik bidang- bidang tanah mengenai letak, batas dan luas bidang tanah berdasarkan penunjukan batas oleh pemilik tanah atau yang dikuasakan. 

Hal ini disampaikan oleh Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Kabupaten Gunungkidul dalam serangkaian agenda penyuluhan Peta Bidang Tanah di beberapa kalurahan termasuk Kalurahan Kalitekuk pada hari ini.

Hal ini bertujuan untuk
a. Petunjuk teknis pengukuran dan pemetaan bidang tanah sistematis lengkap ini disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pengukuran dan atau pemetaan bidang tanah secara sistematis lengkap dengan satuan wilayah desa/kelurahan secara lengkap dan utuh;
b. Petunjuk teknis pengukuran dan pemetaan bidang tanah sistematis lengkap ini disusun agar terdapat persamaan persepsi dalam melaksanaan kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah sistematis lengkap dengan satu wilayah desa/kelurahan secara lengkap dan utuh.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung