Penyaluran BLT Triwulan 1 2025

Lebu Katiup Angin 26 Maret 2025 22:33:20 WIB

https://desakalitekuk.gunungkidulkab.go.id/ Kalurahan Kalitekuk; Berdasarkan Peraturan Lurah Nomor  1  Tahun 2025  tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) sejumlah 12 (Dua Belas ) KPM, di Kalurahan Kalitekuk Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul,  Daerah Istimewa Yogyakarta, maka pada hari ini :

Hari dan Tanggal : Rabu , 26 Maret 2025

Waktu                  : Pukul 12:30 s/d selesai

Tempat                 : Ruang Rapat Kantor  Kalurahan Kalitekuk

 

Telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (KPM – BLT Desa) untuk Bulan ke 1, 2 dan 3 ( satu, Dua dan Tiga ) sejumlah 12 (Dua Belas ) KPM atau sejumlah Rp. 10.800.00,00 ( Sepuluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)

  1. Rekapitulasi Penerimaan BLT Desa Triwulan 1 Berdasarkan Pekerjaan

No

Uraian Jenis Pekerjaan KPM BLT Desa

Jumlah KPM BLT Desa

Tunai/Non Tunai *)

Januari

Februari

MAret

1

Petani dan Buruh Tani

6

6

6

Tunai

2

Nelayan dan Buruh Nelayan

0

0

0

-

3

Guru

0

0

0

-

4

Pedagang dan UMKM

1

1

2

Tunai

5

Buruh Pabrik

0

0

0

-

6

Lain - lain

5

5

4

Tunai

Jumlah

12

12

12

 

Catatan :

............................................................................................................................

  1. Rekapitulasi Jumlah Penyaluran BLT Desa Triwulan 1

No

Bulan

Total Penyaluran

(Rp)

1

Januari, Februari, Maret

10.800.000

Jumlah

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung