Mengapa Masih Ada Warga Tidak Dapat Bantuan? Ini Penjelasannya
Lebu Katiup Angin 06 Desember 2025 09:30:46 WIB
desakalitekuk.gunungkidulkab.go.id; Kalitekuk; Siapakah yang sebenarnya menerima bantuan sosial? Yaitu mereka yang sdh masuk dalam kelompok Eksisting Penerima Bansos. Adalah mereka (eksisting penerima bansos) dengan merujuk pada individu atau keluarga yang sudah terdaftar dan menerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia. Kelompok ini menjadi sasaran utama dalam setiap pencairan bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemerintah daerah,ketika seseorang sdh masuk data itu, maka dia berotensi dapat bantuan apapun tanpa diusulkan dan data itu dibuat oleh sistem yg dimiliki PUSDATIN,
Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) adalah satuan kerja Eselon II di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertugas mengelola data dan sistem informasi di bidang kesejahteraan sosial.
Tugas dan Fungsi Utama
Tugas utama Pusdatin Kesos adalah membantu Menteri Sosial dalam menyelenggarakan pengelolaan data dan sistem informasi urusan pemerintahan bidang sosial, termasuk di dalamnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Fungsi utamanya mencakup:
- Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Bertanggung jawab atas pengumpulan, verifikasi, validasi, dan pengelolaan DTKS, yang menjadi dasar penentuan penerima berbagai program bantuan sosial (bansos) pemerintah.
- Pengembangan Sistem Informasi: Membangun dan mengelola Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengusulkan dan memperbarui data penerima manfaat.
- Penyediaan Data dan Informasi: Menyediakan data dan informasi yang akurat dan terkini mengenai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
- Peningkatan Kapasitas SDM: Mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi pengelola data di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memastikan pengelolaan data yang efektif.
- Koordinasi Data: Berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya untuk sinkronisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Layanan Utama
Salah satu layanan yang paling dikenal dari Pusdatin Kesos adalah portal cek bansos online (cekbansos.kemensos.go.id) yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status kepesertaan mereka dalam program bantuan sosial menggunakan NIK KTP.
Secara ringkas, Pusdatin Kesos memegang peran sentral dalam memastikan data penerima bantuan sosial akurat dan tepat sasaran, sehingga program-program Kemensos dapat berjalan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), menggunakan sistem desil sebagai indikator utama berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berikut adalah klasifikasi pembagian desil yang digunakan:
Desil 1: 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, termasuk kategori miskin ekstrem.
Desil 2-4: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah (kategori miskin dan rentan miskin).
Desil 5-10: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga tinggi, yang dianggap sudah mampu secara ekonomi.
Umumnya, penerima bantuan sosial atau beasiswa KIP Kuliah diprioritaskan bagi mereka yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4
Desil ditentukan melalui pengelompokan data sosial ekonomi rumah tangga oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka. Data ini dikumpulkan melalui survei lapangan dan kemudian dianalisis secara statistik untuk menentukan peringkat desil, yang kemudian disinkronisasi ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Proses penentuan desil
- Pengumpulan data: Petugas BPS melakukan survei di lapangan untuk mengumpulkan data mengenai kondisi ekonomi setiap rumah tangga.
- Analisis statistik: Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode statistik resmi pemerintah untuk mengklasifikasikan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
- Pengelompokan: Berdasarkan hasil analisis, rumah tangga dikelompokkan ke dalam 10 desil (1-10), di mana desil 1 adalah 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dan desil 10 adalah 10% dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
- Sinkronisasi data: Data desil ini kemudian disinkronkan dengan database Kemensos, yang menjadi dasar dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Tidak sedikit dari khalayak menilai bahwa kebanyakan bantuan sosial itu berawal dari Ketua RT dan Dukuh yang mengusulkan, dan hal ini lah yang menyebabkan banyak sekali perpecahan batiniyah antara seorang ketua RT dengan warganya padahal pak RT ataupun Dukuh sekedar menyampaikan undangan, pemberitahuan maupun informasi. Memang ketika berbicara masalah bantuan sosial, hal ini merupakan sebuah hal yang sangat sensitif sekali. Dan tidak sedikit pula para Ketua RT maupun dukuh ketika disuruh memilih, mereka memilih tidak ada bantuan sosial atau 'bansos dihapus saja, bikin ribet, makan hati' ujar mereka.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Alasan Dibalik Penempelan Stiker Keluarga Pra Sejahtera
- Sejumlah 38 Ketua RT dan 10 Ketua RW Menerima Insentif dari Pemerintah
- Mengapa Masih Ada Warga Tidak Dapat Bantuan? Ini Penjelasannya
- Ziarah Leluhur Lurah Menoleh Sejarah Masa Lalu
- Turnamen Bolavoli Hari Jadi Kalurahan Kalitekuk ke 178
- PEMERINTAH KALURAHAN KALITEKUK SALURKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK WARGA TERDAMPAK PUTING BELIUNG
- Pentingnya Menggunakan Internet secara Sehat
















