Alasan Dibalik Penempelan Stiker Keluarga Pra Sejahtera

Lebu Katiup Angin 11 Desember 2025 21:51:31 WIB

desakalitekuk.gunungkidulkab.go.id; Kalitekuk 11/12, Serentak di Gunungkidul hari ini Jajaran pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan Penempelan stiker "Rumah Tangga Miskin" , mulai dari Pimpinan dalam hal ini Bupati  sampai dengan pemerintah Kapanewon dan Kalurahan. Panewu Semin Bp Dasno S.I.P, M.M beserta Jajaran FORKOMPINKAP Semin dan para pendamping sosial secara simbolis melakukan gerakan ini di 10 Kalurahan untuk kemudian dilanjutkan oleh para pendamping sosial dan juga Kalurahan setempat. Hal ini bertujuan agar bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, memverifikasi data, mendorong yang mampu agar mundur, dan meningkatkan kesadaran publik akan penerima yang benar-benar membutuhkan, meskipun menimbulkan stigma dan kontroversi sosial. Stiker ini jadi penanda bagi pemerintah daerah untuk validasi data, sekaligus memicu warga yang sudah mampu untuk merasa malu dan mengundurkan diri secara sukarela dari daftar penerima bansos. 

Alasan Utama Penempelan Stiker:

  1. Targeting Bansos yang Tepat: Memastikan bansos, seperti PKH, hanya sampai ke keluarga yang benar-benar miskin dan memenuhi kriteria, mengatasi masalah bansos yang tidak tepat sasaran selama ini.
  2. Verifikasi Data & Pendataan: Mempermudah pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran data kemiskinan di lapangan oleh pendamping PKH.
  3. Mendorong Pengunduran Diri Sukarela: Membangkitkan kesadaran dan rasa malu bagi keluarga yang sebenarnya sudah mampu, sehingga mereka mengundurkan diri dan digantikan oleh yang lebih membutuhkan.
  4. Transparansi Kebijakan: Meningkatkan transparansi penyaluran bansos di lingkungan masyarakat.
  5. Menciptakan Kesadaran Sosial: Mendorong masyarakat untuk saling mengoreksi dan berdialog tentang kelayakan penerima di lingkungan mereka, menciptakan efek sosial yang positif dalam jangka panjang. 

Dampak dan Kontroversi:

Positif: Banyak warga yang mundur sukarela dan muncul usulan baru penerima, data lebih akurat.

Negatif: Menimbulkan stigma, rasa malu, dan potensi patologi sosial (misal, warga enggan meningkatkan kesejahteraan karena takut dicoret), sehingga beberapa daerah mengkaji ulang atau mengganti istilahnya. 

Inisiatif ini umumnya datang dari Pemerintah Daerah sebagai cara kreatif mengatasi persoalan data, bukan kebijakan pusat, meskipun kata "Keluarga Miskin" berasal dari istilah Kemensos. Mengingat perihal yang satu ini merupakan hal yang sangat sensitif sekali, tidak sedikit dari warga masyarakat yang belum mengerti atau bahkan tidak mau mengerti terkait sumber pendataan atau sistem yang dibuat oleh kemensos. Terkadang masyarakat yang belum tahu langsung mengira bahwa data tersebut diusulkan dari RT hingga Dukuh, sehingga tak luput dari orangborang terdekat mereka, padahal pemerintah sudah mengatur sedemikian rupa dan pendataan itu sangatlah panjang prosesnya, tidak semudah yang dikira, "usul langsung dicatat" tidak seperti itu, melainkan bersifat masif, dilakukan di seluruh negri, melalui pendataan sensus atau survey dari BPS (Badan Pusat Statistik) salah satunya. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung