Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Kalurahan Kalitekuk

Lebu Katiup Angin 17 Desember 2025 14:35:18 WIB

desakalitekuk.gunungkidulkab.go.id; Kalitekuk 17/12, untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan motivasi para kader posyandu agar mampu memberikan pelayanan kesehatan dasar yang lebih baik, efektif, dan menyeluruh, terutama dalam deteksi dini masalah kesehatan (seperti stunting), edukasi gizi, pencatatan/pelaporan akurat, serta mobilisasi masyarakat, demi mencapai derajat kesehatan dan kesejahteraan keluarga yang lebih tinggi. Dengan kapasitas yang lebih kuat, kader posyandu menjadi lebih profesional, percaya diri, dan efektif dalam menjalankan peran vitalnya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Kebijakan transformasi layanan primer di Posyandu adalah mengintegrasikan berbagai layanan kesehatan untuk semua siklus hidup (bayi hingga lansia) dengan fokus pada promotif preventif, bukan hanya kuratif, menjadikan Posyandu "naik kelas" menjadi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk mendukung sistem kesehatan yang lebih kuat, komprehensif, dan berkualitas, mencakup skrining, edukasi kesehatan, hingga manajemen penyakit, serta membutuhkan standardisasi, pelatihan kader, dan dukungan anggaran yang memadai, seperti diatur dalam Permendagri No. 13 Tahun 2024 yang memperluas cakupan Posyandu hingga aspek sosial, lingkungan, dan keamanan.

Poin-poin Utama Transformasi di Posyandu:

  1. Layanan Terintegrasi untuk Semua Usia:
  2. Tidak hanya fokus pada ibu hamil dan balita, tapi juga remaja, usia produktif, hingga lansia.
  3. Menggabungkan posyandu balita, posyandu remaja, Posbindu PTM (Penyakit Tidak Menular), dan posyandu lansia menjadi satu kegiatan terpadu.

Fokus Promotif & Preventif:

  1. Meningkatkan kegiatan pencegahan dan promosi kesehatan (edukasi pola hidup sehat, gizi seimbang, aktivitas fisik).
  2. Mendorong skrining kesehatan dini (tekanan darah, gula darah).

Pelayanan Komprehensif:

  1. Meliputi pendaftaran, penimbangan, pencatatan, pemeriksaan, pelayanan kesehatan, penyuluhan, validasi data, dan rujukan jika perlu.
  2. Menjadi kontak pertama masyarakat dengan sistem kesehatan, mendekatkan layanan dasar ke masyarakat.

Penguatan Kapasitas Kader:

  1. Standarisasi kompetensi kader agar mampu memberikan layanan yang lebih luas dan sesuai standar baru.
  2. Peningkatan kesejahteraan dan dukungan operasional bagi kader.

Dukungan Kebijakan:

  1. Dukungan dana desa untuk kegiatan Posyandu menjadi bagian penting.
  2. Permendagri No. 13 Tahun 2024 memperluas orientasi Posyandu mencakup pendidikan, pekerjaan umum (sanitasi), perumahan, kamtibmas, dan sosial, di luar kesehatan.

Tujuan Transformasi:

  1. Menciptakan lebih banyak orang sehat dan menurunkan angka kematian ibu/bayi serta stunting.
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan primer yang komprehensif dan berkualitas.
  3. Memperkuat sistem kesehatan nasional dari akar rumput.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung